News Room, Rabu (30/09) Kebijakan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membawahi masalah kebudayaan, UNESCO, yang akan mengukuhkan batik sebagai warisan budaya yang dihasilkan Indonesia, pada tanggal 2 Oktober mendatang, mendapat dukungan dari perajin batik di Kabupaten Sumenep. Salah seorang perajin batik tulis di Sumenep, Achmad Zaini, mengatakan, langkah PBB tersebut sangat tepat. Sebab, dengan pengukuhan ini, tidak ada lagi negara lain yang mengklaim batik sebagai pakaian khasnya. “Pengukuhan batuk itu sangat bagus. Saya sepenuhnya mendukung,†katanya. Ia menjelaskan, awalnya dirinya tidak mengetahui mengenai adanya pengukuhan batik tersebut. Namun, tidak berselang lama ada informasi dari media massa, bahwa batik akan dikukuhkan sebagai warisan budaya yang dihasilkan Indonesia. “Saya merasa lega dan bersyukur. Karena, karya Indonesia tidak lagi akan diklaim oleh negara lain. Saya sangat mendukung sepenuhnya kebijakan lembaga PBB ini,†terangnya. Zaini menambahkan, hasil karya dari tangan manusia, seperti batik ini memang sangat gampang untuk diklaim oleh negara mana pun sebagai pakaian khasnya. “Tapi, ada satu hal yang bisa membedakan asal-usul batik itu, yakni hanya dilihat dari motif dan coraknya,†ungkapnya. Namun, kata Zaini, hanya orang-orang yang berkecimpung di dunia batik sejak lama saja yang bisa membedakan asal-usul batik melalui motif dan coretannya. “Motif batik saya aja sering ditiru oleh perajin Kabupaten Pamekasan, tapi tetap saja tidak sama, seperti jalannya canting,†ujarnya. Menurutnya, motif tertentu yang dihasilkan seorang perajin bisa saja ditiru orang lain. Karena perajin batik di Indonesia, saat ini sudah sering melakukan ekspor, sehingga berpotensi luar negeri mengklaim batik sebagai pakaian khasnya. (Nita, Adjie)