Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-06-2012
  • 421 Kali

Penyuluhan Hukum Terpadu Di Kecamatan Nonggunong

News Room, Senin ( 18/06 ) Pentingnya pengetahuan hukum bagi masyarakat, khususnya di kepulauan mendapat perhatian khusus dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, karena hal ini akan menjadi tolok ukur tingkat kesadaran masyarakat terhadap hukum yang berlaku. Bertempat di TPA Badrul Qomar Desa Telaga Kecamatan Nunggunong, Minggu (17/06) dilakukan penyuluhan hukum terpadu kepada mayarakat yang dihadiri oleh Forpimka, Tokoh agama, tokoh masyarakat, para Kepala Desa, Muslimat dan Fatayat NU. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Setiawan Karyadi, SH, MH yang juga sebagai Ketua Tim pada kesempatan tersebut mengatakan, penyuluhan hukum terpadu tersebut merupakan program Pemkab yang dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan hukum bagi masyarakat, sehingga akan berdampak kepada kesadaran hukum oleh masyarakat untuk menekan adanya pelanggaran-pelanggaran yang selama ini terjadi, khususnya yang berada di kepulauan, agar masyarakat benar-benar mengerti akan pentingnya hukum. Sementara itu Camat Nonggunong, Anwar SY Yusuf, AP, MSi, menyampaikan terima kasih kepada peserta yang telah mengikuti penyuluhan hukum ini, dan untuk selanjutnya hasil dari sosialisasi dapat diteruskan kepada masyarakat luas, agar merekapun memahami pentingnya hukum. ( JuP-30, Jhon )