News Room, Rabu ( 25/05 ) Penyerahan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 ke DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, dijadwalkan pada bulan Juni 2016.
“Batas maksimal penyerahannya 6 bulan setelah dilantik RPJMD itu harus sudah tuntas. Nah sekarang kan masih ada sisa waktu untuk menyelesaikannya,”kata Kepala Bappeda Sumenep, Akh Aminullah, Rabu (25/05).
Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim dan Achmad Fauzi dilantik pada bulan Februari 2016. Ia menuturkan, penyerahan RPJMD masih menunggu Musrenbang yang akan digelar pekan depan. “Hari Senin (30/05) kami akan melakukan Musrenbang RPJMD,"terangnya.
Setelah Musrenbang, baru pihaknya akan melanjutkan pembahasan ke Bab 8 hingga 10. "Saat ini pembahasan RPJMD itu baru selesai hingga Bab 7. Sedangkan Bab 8 hingga 10 akan dilanjutkan setelah di gelar Musrenbang RPJMD,"tuturnya. ( Nita, Esha )