Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-12-2014
  • 545 Kali

Penyandang Cacat Di Sumenep Terdata 197 Orang

News Room, Rabu ( 03/12 ) Jumlah penderita penyandang cacat yang terdata oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, sejak tahun 2009-2014 sebanyak 197 orang, terdiri dari 137 penyandang cacat berat, dan 60 penyandang cacat produktif. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Sumenep, Hj. Zainurul Qamari, SH, MH menjelaskan, bagi para penyandang cacat sudah diberi santunan dengan besaran bervariasi. "Bagi penyandang cacat berat mendapat santunan dari APBN tiap bulan sebesar Rp. 300.000,00. Tapi, pada tahun ini mereka hanya dialokasikan selama 10 bulan. Kalau tahun-tahun sbelumnya penuh selama setahun,"kata Hj. Zainurul Qamari, Rabu (03/12). Sedangkan penyandang cacat produktif, tahun ini diberi santunan dan kegiatan rehabilitasi dari dana APBD Kabupaten Sumenep. "Besaran santunan bagi penyandang cacat produktif masing-masing senilai Rp. 1 juta untuk 6 lokasi. Tiap lokasi diberikan kepada 10 orang, untuk usaha ekonomi produktif,"terangnya. Zainurul mengungkapkan, santunan terhadap penyandang cacat produktif tersebut, hanya diberi satu kali saja secara bergantian, bukan tiap bulan atau tiap tahun. "Santunan bagi penyandang cacat produktif itu sistemnya berbeda dengan penyandang cacat berat, yang dialokasikan tiap bulan,"ungkapnya. Ke 6 lokasi selaku sasaran pemberian santunan kepada penyandang cacat produktif, yakni Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Desa Tanah Merah, Kecamatan Nonggunong (Pulau Sapudi), Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, dan di Kecamatan Gapura. ( Nita, Esha )