Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-01-2010
  • 1485 Kali

Penyamaan Harga BBM Di APMS Membuahkan Hasil

News Room, Rabu ( 06/01 ) Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menyamakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) membuahkan hasil, sebab sejak tahun 2010, harga BBM di APMS dan SPBU sama per-liternya. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos untuk harga BBM di APMS kepulauan Kangean yang semula harga bensin dan solar sebesar Rp. 5.900,00 per-liter, serta di APMS Kepulauan Masalembu harga bensin dan solar sebesar Rp. 6.000,00 per-liter. Namun, terhitung bulan Januari 2010, harga bensin dan soloar di APMS setempat sebesar Rp. 4.500,00 per-liter. Yang menyebabkan harga BBM di APMS Kecamatan Masalembu dan Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean) sama dengan SPBU di daratan sebesar Rp. 4.500,00 per-liter, disebabkan karena ada pola perubahan biaya transport pengirimannya. Jika sebelumnya biaya transport dari Pertamina Depo Camplong menuju APMS merupakan tanggung jawab pengusaha/pemilik APMS, namun kali ini biaya transport pengiriman BBM merupakan tanggung jawab pihak Pertamina. ”Saat ini Pertamina yang menanggung semua biaya transport pengiriman hingga ke lokasi APMS, sehingga pengusaha APMS tidak terbebani oleh biaya transport yang berdampak terhadap harga jual BBM,”tegasnya. H. Achmad Sadik menyatakan, jka ada APMS yang menjual harga BBM diluar ketentuan harga sebesar Rp. 4.500,00, dipastikan mendapat sanksi tegas dari Pertamina, bahkan memungkinkan jika APMS tetap menjual harga BBM seperti dahalu, akan dihentikan operasionalnya. Sementara itu, sebelumnya Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE,MM, tanggal 19 Desember 2008 melayangkan surat kepada General Manejer PT. Pertamina Regional V Surabaya, untuk meminta permohonan keringanan biaya transportasi menuju APMS. ( Yasik, Esha )