Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-05-2015
  • 438 Kali

Penyaluran Raskin Harus Diawasi Secara Ketat

News Room, Selasa ( 05/05 ) Pengawasan pendistribusian bantuan beras bagi keluarga miskin tahun ini harus lebih ketat dan sampai kepada warga yang berhak menerimanya.

Camat Kota Sumenep, Drs. H. Moh. Junaidi, M.Si kepada News Room, Selasa (05/05) mengatakan, hendaknya kades dan lurah harus meningkatkan pengawasan sehingga tidak ada lagi temuan penyimpangan raskin.

Selanjutnya kades dan lurah untuk tidak mengurangi jatah bantuan raskin untuk masing-masing Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) yakni sebanyak 15 kilogram.

Bantuan raskin kepada masyarakat harus utuh dan tidak boleh dikurangi, karena menyangkut kepentingan rakhyat. Sedangkan pagu raskin tahun 2015 untuk Kecmatan Kota sebanyak 261.900 ton selama satu tahun. ( JuP-01, Fer )