Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-03-2014
  • 606 Kali

Pengelolaan Administrasi Kependudukan Dan Capil Kec. Kota

News Room, Selasa ( 11/03 ) Dalam upaya untuk meningkatkan pengelolaan administrasi kependudukan yang baik khususnya dalam merespon berbagai kejadian perubahan atau mutasi status kependudukan. Kepala UPTD Kependudukan dan Capil Kecamatan Kota Sumenep, Tasil menghimbau kepada petugas Regestrasi Desa (Redes) se Kecamatan Kota Sumenep, agar setiap kejadian kependudukan hendaknya pelaporannya secara berkala, baik mengenai pelaporan lahir, mati, datang, pergi, maupun pelaporan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akte Kelahiran. Selanjutnya menurut Tasil, tertib administrasi kependudukan merupakan bukti kesuksesan para petugas Redes dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai petugas paling bawah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kependudukan dan catatan sipil. ( JuP-01, Fer )