News Room, Senin ( 12/05 ) Pengelolaan administrasi di tingkat Desa/Kelurahan akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta tercapainya kemajuan pembangunan di Desa/Keluarahan. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kota Sumenep, Drs. Ec. Farhoddin kepada News Room, Senin (12/05) menuturkan, Sekdes dan seklur harus mempunyai wawasan dan pengetahuan tentang tugas dan fungsinya, dapat memiliki pemahaman yang mendasar dan komprehensif, sehingga pelayanan kepada masyarakat meningkat. Selanjutnya, untuk menjadi Sekretaris Desa/Sekretaris Kelurahan yang profesional harus belajar melalui pendidikan formal yang lebih tinggi dan mengikuti kegiatan-kegiatan berupa pelatihan. ( JuP-01, Fer )