News Room, Kamis ( 12/11 ) Sedikitnya ada 4 alasan yang membuat Madura belum siap berstatus provinsi alias pisah dari provinsi Jawa Timur selaku induknya. Hal ini diungkapkan salah satu tokoh ibukota yang asli putra Sumenep Madura, Zainal Abidin Amir, SIP, M.Si, pada News Room.
"Yang pertama, secara perundang-undangan tidak memenuhi syarat, karena diperlukan minimal 5 Kabupaten atau Kota untuk menjadi provinsi. Kabupaten mana yang mau dimekarkan menjadi 2 Kabupaten? Sampai sekarang tidak ada yang bersedia,"kata salah satu pengamat kebijakan publik ini.
Menurut Zainal, pemekaran Kabupaten tidaklah mudah, perlu waktu yang lama. Selain itu, dari pemgamatannya, Kabupaten-kabupaten baru hasil pemekaran sampai sekarang belum ada yang mampu menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan rakyat, karena dana pembangunan sebagian besar bergantung kepada aliran dana dari pusat.
"Kemudian yang ke dua, membangun sebuah provinsi mensyaratkan adanya kualitas SDM yang betul-betul mumpuni dari sisi manajemen pemerintahan, sekaligus memahami dinamika perubahan masyarakat yang berlangsung cepat,"kata ayah 3 anak ini.
Sementara terkait hal itu, menurutnya, semua pihak harus jujur terhadap kualitas SDM di Madura saat ini. Memang harus diakui tidak sedikit alias banyak orang-orang Madura yang hebat secara akademik, baik mereka yang ada di dalam atau perantauan, maupun juga yang sukses di bidang bisnis.
"Namun mengelola pemerintahan itu tidaklah semudah mengatur bisnis, mengajar mahasiswa atau profesi yang lain,"tambah Zainal.
Alasan ke tiga menurut putra pasangan RB. Amir dan RA. Musfirah ini, sampai sekarang masih belum ada studi yang menunjukkan bahwa Provinsi Madura adalah kehendak dari mayoritas masyarakat di Madura. Bahkan sempat beberapa waktu lalu kalangan Ulama menolak pembentukan Provinsi Madura.
"Kalangan muda progresif yang aktif di lembaga-lembaga keislaman dan ormas juga tidak sedikit melontarkan suara penolakan. Jadi Provinsi Madura itu mengeskpresikan kemauan sedikit orang yang tidak bertautan dengan sebagian besar masyarakat,"imbuh tenaga ahli di DPR-RI ini.
Ke empat, menurut Zainal, kalau tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, telah banyak contoh Kabupaten yang mampu melakukannya. Dan pemerintah daerah di Madura bisa mempelajarinya.
"Desentralisasi saat ini membula peluang yang besar bagi Kabupaten untuk melakukan inovasi. Cuma, hal ini bergantung pada kapasitas kepemimpinan Bupati. Dalam konteks ini, lebih baik memilih Bupati yang bercorak pemimpin transformatif daripada berpikir tentang Provinsi Madura,"tutupnya. ( Farhan, Esha )