Media Center, Senin ( 21/05 ) Penertiban dan penataan reklame di sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Sumenep, akan terus dilakukan Pemkab setempat melalui Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Sumenep.
Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, dan Pengendalian Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Roni Agus Rijanto, SE, M.Si, kepada Media Center, Senin (21/05) mengungkapkan, penertiban dan penataan reklame dilakukan dengan mengundang pihak vendor pemasang reklame.
“Hanya saja kesulitannya ketika mengundang para vendor tidak merespon karena memiliki perwakilan di wilayah.” ungkapnya.
Menurutnya, melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) nantinya akan dilakukan penataan dan evaluasi terhadap pemasangan reklame yang ada. Karena bisa jadi, reklame yang ada sudah kadaluarsa, rusak dan sebagainya.
Dengan penertiban dan penataan pemasangan reklame yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep tentunya tidak akan menyurutkan pemasang reklame. Namun, bentuk pelayanan dan perhatian pemerintah terhadap keberadaan reklame yang ada akan dipahami para vendor sebagai bentuk pelayanan yang baik.
“Ini juga dalam bentuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para vendor yang melihat potensi menempatkan reklame di Sumenep yang memiliki banyak potensi.” pungkasnya. ( Ren, Esha )