News Room, Kamis ( 29/04 ) Menindak lanjuti keinginan masyarakat kepulauan yang menginginkan penambahan adanya SPDN-SPBM (Solar Packed Dealer untuk Nelayan-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Nelayan) rupanya mulai ada tindak lanjut. Tekbukti, tadi pagi Kamis (29/04) digelar rapat bersama para pengusaha BBM kepulauan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep serta perwakilan dari Pertamina Jatim. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Salimin Saad Wachdin, M.Si kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (29/04) mengungkapkan, pihaknya memang mengakomodir keinginan para pengusaha BBM yang ingin mendirikan SPDN-SPBN tersebut. “Hiharapkan para pengusaha itu memiliki legalitas dalam melaksanakan usahanya dan yang terpenting memudahkan masyarakat, utamanya nelayan yang selama ini kadang mengeluhkan ketersediaan bahan bakar, utamanya di kepulauan,â€Âujar Salimin. Mengenai tempat usaha yang diajukan untuk ditempati SPDN-SPBN, yakni ada 4 tempat, diantaranya di Desa Romben Rana Kecamatan Dungkek, Desa Sapeken dan kepulauan Saor Kecamatan Sapeken, serta di Desa Tanjung Keok kepulauan Kangean. Ditanya mengenai ada indikasi adanya pengusaha BBM yang selama ini tergolong pengusaha hitam, karena sering menjadi target operasi aparat, menurut Salimin, pihaknya hanya merekomendasikan pengajuan para pengusaha selama prosedur dipenuhi, tidak masalah. Yang jelas, walaupun itu masa lalu, namun yang terpenting saat ini mereka memiliki itikat baik untuk berusaha secara legal. Namun, tegas Salimin, jarak antara pengusaha yang satu dengan yang lain sangat jauh. Sedangkan persaingan bisnis dalam sebuah usaha memang hal yang wajar, yang penting tidak sampai merugikan yang lainnya, serta memberikan dampak kemudahan bagi masyarakat. Bahkan, diuapayakan harga di SPDN-SPBN bisa sama dengan yang APMS. “Hanya saja, untuk merealisasi itu masih perlu dilakukan survey oleh pihak Pertamina untuk kelayakannya. Disamping juga masih perlu melakukan pengajuan penambahan stok BBM ke Pusat. Sebab, stok dalam setahun harus diambil oleh para pengusaha,â€Âpungkasnya. ( Ren, Esha )