Sumenep-Infokom News Room : Aksi yang dilakukan Jamal (50) warga Desa Bunpenang Kecamatan Dungkek, dengan mencuri hand phone (HP) Nokia 3200 milik Masgawi (27) warga Desa Jaba’an Kecamatan Manding, yang sedang sholat Subuh di Masjid Nur Muhammad, Selasa (07/02) sekitar pukul 04.15 WIB ternyata berakhir tragis. Karena, belum sempat membawa barang curian, tersangka berhasil dipegangi oleh korban yang kemudian dipukuli massa. Kapolsek Kota AKP Wachid Arifaini mengungkapkan, kejadian itu berawal ketika korban akan melakukan sholat Subuh dengan menggunakan sarung, maka hand phone yang semula berada disaku celana panjang, dipindahkan dengan diletakkan di sebelah kanan korban. Namun, belum sempat sholat satu raka’at, tiba-tiba korban melihat ada seseorang yang sedang memindahkan HP-nya itu. Sehingga, korban spontanitas berhenti dan berteriak maling sambil memegangi tersangka. Mengetahui hal itu, massa yang saat itu berada di Masjid Nur Muhammad langsung memukuli tersangka. Arifaini menjelaskan, melihat ada keramaian, maka aparat kepolisian langsung menghampiri dan membawa tersangka ke Polsek Kota Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu, tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Kota Sumenep, dan akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ( Nita,Esha )