News Room, Kamis ( 29/11 ) Rasyidi (45), warga Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, babak belur diamuk massa, pada Kamis (29/11) pagi, sesaat setelah mencuri emas di kawasan pertokoan emas di Jalan Manikam, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Sumenep, AKP. Mohammad Heri menjelaskan, aksi pelaku ini tergolong nekad, karena siang hari, dan di tempat keramaian. Pelaku ditangkap tidak jauh dari toko perhiasan yang dicurinya. "Modus yang diluncurkan pelaku itu dengan berpura-pura mau membeli kalung emas 22 karat seberat 3,100 gram, di toko perhiasan milik Bu Sri. Ketika kalung sudah berada ditangannya, pelaku langsung menukarnya dengan kalung emas palsu yang dibawanya, kemudian bergegas meninggalkan toko perhiasan tersebut,"kata Heri, Sumenep, Kamis (29/11). Namun, aksi pelaku ketahuan pemilik toko, sebab kalung yang dikembalikan ternyata emas palsu. Secara spontan, berteriak maling dan warga bersama pedagang emas lainnya menangkap pelaku sambil menghadiahinya dengan bogem mentah. "Beruntung pada saat bersamaan, 2 anggota Polsek Kota sedang melintas di tempat tersebut, sehingga pelaku langsung diamankan ke Markas Polsek (Mapolsek) Kota, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,"terangnya. Heri mengungkapkan, pihaknya sudah mengecek kalung milik pelaku yang ditukar dengan emas asli itu ke pegadaian. Ternyata, kalung tersebut bukan emas, melainkan terbuat dari tembaga dilapisi kuningan, sehingga terlihat seperti kalung emas. "Ketika diperiksa, pelaku mengaku hanya sendirian mencuri emas. Tapi, kami percaya begitu saja. Makanya, kami akan tetap mengembangkan kasus ini,"ujarnya. Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Sumenep. "Akibat perbuatannya, pelaku bakal diganjar pasal 362 KUH Pidana. Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,"ungkapnya. ( Nita, Esha )