News Room, Jum’at ( 10/06 ) Pencairan anggaran Program Usaha Garam Rakyat (Pugar) senilai Rp. 5,5 milyar, untuk di Kabupaten Sumenep, masih menunggu proses pemetaan di wilayah lahan pegaraman, yang akan dilakukan oleh konsultan pemetaan, serta verifikasi. Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, Sri Harjani menjelaskan, pencairan dana Pugar itu, harus melalui pemetaan dan verifikasi. “Saat ini konsultan pemetaan sedang melaksanakan tugasnya bersama Tim Verifikasi di sejumlah daerah. Biasanya, proses pemetaan butuh waktu satu bulan. Selanjutnya, masing-masing pendamping bersama konsultan pemetaan, mengajukan data kepada Tim Verifikasi untuk dilakukan verifikasi,”kata Sri, pada wartawan diruang kerjanya di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep, Jum’at (10/06). Hingga Jum’at (10/06) ini, kata Sri, dari 8 Kecamatan yang diploting mendapat dana Pugar, baru 5 Kecamatan yang sudah dilakukan pemetaan. “Ke 5 Kecamatan itu, yakni Kecamatan Dungkek, Gapura, Kalianget, Saronggi, dan Kecamatan Giligenting. Sedangkan yang belum dilakukan pemetaan, adalah Kecamatan Raas, Pragaan dan Talango,”terangnya. Sri Harani juga mengemukakan, setelah semua data dari konsultan pemetaan dan tim verifikasi dianggap lengkap, baru pihaknya mengajukan pencairan dana Pugar pada pemerintah pusat. “Kami tidak bisa gegabah mencairkan dana Pugar tersebut. Semua tergantung pusat. Untuk itu, kami tidak bisa memastikan kapan dana Pugar itu akan cair. Yang pasti, kami upayakan semua proses pemetaan dan verifikasi secepatnya selesai,”ungkapnya. Berdasarkan data yang masuk ke DKP Sumenep, lahan garam di Kabupaten Sumenep, sebanyak 1.100 hektar. Itu mengacu pada 110 kelompok petani garam, yang diploting sebagai penerima Pugar dari 8 Kecamatan tersebut. Setiap kelompok terdiri dari 10 orang, dengan memiliki lahan 1 hektar masing-masing orang. “Tiap orang akan mendapat bantuan dana PUGAR senilai Rp. 5,5 juta. Karena, dana Pugar sebesar Rp. 5,5 milyar itu, memang diperuntukkan bagi 110 kelompok petani garam,” pungkas Sri Harjani menambahkan. ( Nita, Esha )