Gapura-Infokom News Room : Pencairan Dana PPK dilaksanakan 3 tahap, yang pertama 40% dana untuk kegiatan fisik dilaksanakan pada hari ini, sedangkan yang kedua 40% dan yang terahir 20% yang diperoleh dari KPPN Pamekasan ke UPK, dari UPK ke TPK sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana (RPD). Hal ini dikatakan Camat Gapura Drs. RB. Moh. Ramli, M.Si ketika memimpin rapat koordinasi (Rakor) di Pendopo Kantor Kecamatan setempat, (12/01) sebagai kegiatan awal PPK Tahun 2005. Lebih lanjut Camat Gapura berharap kepada para pelaku PPK di Desa agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada, bersama Kepala Desa selaku penanggung jawab. Sehingga pelaksanaan PPK berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana. Rapat koordinasi tersebut dikuti oleh PJOK, FT, FK, UPK, PL dan para Kepala Desa, serta Ketua, Sekretaris dan Bendahara TPK. Adapun 7 Desa yang mendapat dana kegiatan fisik adalah Desa Longos Rp.176.291.600,-, Desa Baraji Rp.127.822.600,-, Desa Mandala Rp.92.421.000,-, Desa Panagan Rp.83.752.400,-, Desa Banjar Timur Rp. 90.505.300,- Desa Batu Dingding Rp. 54.213.200,- dan Desa Pojah sebesar Rp. 54.943.900,-. ( Jup.17, Im )