Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah dalam menangkap pelaku terorisme, hendaknya memproses dengan penerapan hukum Indonesia atau jangan sampai menggunakan system hukum barat. Ketua Umum PBNU, KH. Khasyim Musyadi dalam acara silaturahim NU se Wilayah Madura di Lapangan Kesenian Sumenep (LKS) Sumenep, Minggu kemarin (15/07) menuturkan, dirinya sudah meminta kepada Kapolri dalam menangani penangkapan terorisme, harus benar-benar sesuai dengan hukum Indonesia, dan pemerintah juga harus menghindari campur tangan dari pihak barat, termasuk permintaan dari negara asing, sebab negara barat dalam menangkap teroris tidak murni, karena ada sesuatu dibalik upaya pemberantasan terorisme tersebut. KH. Khasyim Musyadi mengatakan, pelaku teroris ada tiga macam, yakni orang yang memang bergabung dengan jaringan teroris, ada pula yang ingin membalas kepada pihak lain dan orang yang hidupnya selalu melakukan teror kepada orang lain. NU dalam memperjuangkan fungsinya tidak untuk mensyariatkan Negara, melainkan mensyariatkan masyarakat, dengan tujuan agar tindak tanduk masyarakat yang berakhlatul karimah sesuai dengan syariat Islam. (Yasik, Ong, Esha)