News Room, Rabu ( 02/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah menyerahkan dana insentif bagi Kepala Desa yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2010. Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Sumenep, Drs. H. MD. Suparto, MM mengatakan, pihaknya memang telah memberikan dana insentif bagi Kepala Desa yang melunasi pagu PBB 2010 pada akhir tahun 2010, termasuk dana insentif bagi Kepala Desa di Kecamatan Ambunten yang telah melunasi PBB-nya 100 persen. Pencairan dana insentif tersebut dilaksanakan paling lambat akhir tahun 2010, dan mekanisme proses pencairannya dilakukan langsung oleh Kepala Desa. Namun juga ada sebagian Kepala Desa yang meminta bantuan untuk mengambil dana insentif oleh pihak Kecamatan, yang selanjutnya diserahkan oleh Camat pada masing-masing Kepala Desanya. ”Kalau ada Kepala Desa yang meminta pencairannya melalui Camat, Kepala Desa yang bersangkutan sudah melengkapi administrasi SPJ-nya dengan lengkap termasuk tandatangan Kepala Desa dan stempelnya. Karena itu jika ada kepala desa yang belum menerima dana insentif PBB 2010, terus terang kami tidak bisa memastikan ada dimana uangnya, sebab secara administrasi, untuk pencairan dana insentif sudah dilakukan oleh semua kepala desa yang berhak menerima,”tegasnya. H. MD Suparto mengatakan, dana insentif PBB antara Desa yang satu dengan yang lainnya tidak sama, mengingat pembagian dana insentif bagi Kepala Desa menyesuaikan dengan besaran Pagu PBB Desa, dengan kententuan, besaran dana insentif PBB itu 3,5 persen dari total pagu PBB Desa. Dana insentif hanya khusus untuk Kepala Desa yang telah melunasi PBB-nya 100 persen, sehingga bagi Kepala Desa yang tidak melunasi PBB-nya dipastikan tidak menerima dana insentif dari Pemerintah Daerah. ”Jadi tidak semua Kepala Desa di satu Kecamatan menerima dana insentif, sebab dana insentif ini untuk Kepala Desa yang sudah melunasi PBB-nya. Berbeda dengan upah pugut, karena upah pugut ini semua Kepala Desa, baik yang sudah melunasi PBB dan belum melunasi PBB-nya memperoleh dana tersebut,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )