Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-03-2008
  • 381 Kali

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Rp. 443 Juta Atasi Gizi Buruk

News Room, Sabtu ( 15/03 ) Untuk menanggulangi gizi buruk dan gizi kurang bagi masyarakat di pedesaan, Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah mengganggarkan dana sebesar Rp. 443.951.200,00 dalam APBD 2008, sedangkan total anggaran penanggulangan gizi buruk untuk 2008 sekitar Rp. 2,4 Milyar. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. H. Moh. Kamalil Ersyad, M.Pd. H. Kamalil Ersyad menerangkan, munculnya kasus gizi buruk memang perlu dilakukan pengkajian ulang, sebab gizi buruk terjadi, bukan semata-mata karena faktor kemiskinan saja, tapi tingkat kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan bergizi juga harus ditinjau, apakah gizi yang dikonsumsi masyarakat sudah seimbang atau tidak. “bisa saja orang kaya tidak tahu tentang kehidupan bergizi, sehingga pemenuhan akan gizi masih rendah”, ujarnya. H. Kamalil Ersyad menambahkan, persoalan gizi buruk tersebut, mimang perlu adanya analisa kembali, apakah dikarenakan masyarakat betul-betul tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan gizi atau mungkin masyarakat masih rendah tentang pengetahuan pemenuhan gizi. “Maraknya kasus gizi buruk yang diperbincangkan saat ini, maka kita akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep untuk mencari petak-petak gizi buruk, sehingga solusi mengurangai gizi buruk bisa segera teratasi”, tegasnya. Kamalil Ersad menjelaskan, jika pemahaman mengenai gizi buruk masih rendah, hal ini akan menjadi interpretasi, apakah memang benar gizi buruk atau faktor penyakit lainnya. H. Kamalil Ersyad menilai, langkah yang dilakukan Dinas Kesehatan dalam penanganan gizi buruk sebetulnya sudah responsive, agar tidak terjadi gizi buruk. Namun, faktanya gizi buruk masih ada, sehingga perlu dilakukan nalasis ulang. ( Nita, Esha, Soek )