News Room, Selasa ( 11/10 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep siap untuk mengantisipasi penyebaran penyakit difteri yang menyerang warga masyarakat di sejumlah Desa. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busro Karim, M.Si, Selasa (11/10) mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar untuk secepatnya mengambil langkah, guna mengantisipasi pencegahan penyebaran penyakit difteri tersebut. Bahkan pihaknya juga meminta Sekretaris Dearah bersama pihak terkait, untuk mengajukan kebutuhannya dalam rangka mengantisipasi penyakit difteri, mengingat saat ini masih dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2011. ”Karena masih dalam pembahasan APBD Perubahan 2011, saya sudah meminta perintahkan Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan dan RSUD untuk secepatnya menyusun dan mengajukan, apa saja yang menjadi kebutuhan antisipasi penyakit difteri itu. Tapi kalau dalam APBD Perubahan 2011, anggaran dana untuk kebutuhan antisipasi pencegahan penyakit difteri tidak mencukupi, saya perintahkan pihak terkiat untuk menggunakan dana tak tersangka, untuk mendanai kebutuhan pencegahan penyakit itu.”tegasnya. Bupati menyatakan, pihaknya juga sudah berkoordiansi dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur, untuk mengantisipasi penyebaran penyakit difteri di wilayah Kabupaten Sumenep. ”Sabtu kemarin, Dinas Kesahatan dan RSUD sudah berkoordiansi dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk antisipasi penyebaran penyakit diferi itu.”ungkapnya Sementara itu Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum menetapkan Jawa Timur “Kejadian Luar Biasa” penyakit difteri, sebab penyebaran penyakit difteri di Jawa Timur, sejak Januari hingga Oktober 2011 menyebabkan sebanyak 328 jiwa meninggal dunia. Dari 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur sebanyak 34 daerah terjangkit penyakit difteri, termasuk Kabupaten Sumenep yang warga masyarakatnya terjangkit penyakit tersebut. ( Yasik, Esha)