Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-02-2021
  • 712 Kali

Pemkab Sumenep Serahkan SK PPPK Tenaga Guru Dan Penyuluh Pertanian

Media Center, Senin ( 08/02 ) Sebanyak 524 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga penyuluh pertanian tahun 2019.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, PPPK baik guru maupun penyuluh pertanian harus meningkatkan produktivitas, inovasi dan kreasi sesuai masing-masing tugas pokok dan fungsinya, karena sumbangsih dan pemikiran kreatif sangat penting dalam mendukung kemajuan Kabupaten Sumenep.

“Saya berharap PPPK memberikan inovasi dan kreasinya terhadap pemerintah daerah demi mendorong kemajuan Kabupaten Sumenep baik dunia pendidikan dan pertanian,” jelas Bupati pada Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Sumenep tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Korpri Sumenep, Senin (08/02/2021).

Setelah dirinya menjadi bagian dari pemerintah hendaknya para PPPK juga meningkatkan integritas dengan menjaga moralitas, karena siapapun yang memiliki kemampuan tetapi tanpa memiliki moral pasti hancur.

“Jadi PPPK harus mempunyai etos kerja luar biasa dengan kerja keras, cerdas dan ulet sekaligus bermoral, sehingga tidak terjerumus untuk melakukan perbuatan tidak baik yang justru merugikan diri sendiri dan pemerintah daerah,” imbuh Bupati dua periode ini.

Bupati menyampaikan selamat atas keberhasilannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sumenep melalui seleksi yang ketat mulai administrasi, kompetensi dan wawancara.

“Selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Sumenep, mudah-mudahan kehadirannya mampu menambah daya dorong dalam meningkatkan kinerja birokrasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Penyerahan SK itu dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si secara simbolis kepada perwakilan PPPK. Sementara pelaksanaannya diadakan dua sesi yakni pertama pada pukul 07.00 WIB dan kedua pukul 13.00 WIB yang penyerahannya dilakukan oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi SH, MH.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Majid, S.Sos, M.Si menambahkan, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 untuk penyerahan 524 SK PPPK memang dibagi menjadi dua sesi yakni pagi dan siang hari.

Bahkan, pada Apel Penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Sumenep tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seluruhnya harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

“Untuk penyerahan sesi pertama 262 orang dan sesi kedua pukul 13.00 WIB sebanyak 262 orang, dengan rincian 461 guru dan penyuluh pertanian sebanyak 63 orang,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )