Media Center, Senin ( 21/01 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Kirab Adipura katagori Kota Kecil tahun 2018, yang merupakan raihan ke-10 bagi Pemerintah Daerah setempat.
Sebelum pelaksanaan Kirab Adipura diadakan acara seremonial penyerahan penghargaan Adipura dari Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi kepada Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si usai Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (21/01/2019).
Bupati mengatakan, semua lapisan masyarakat patut bersyukur bahwa Kabupaten Sumenep bisa mempertahankan adipura, sebab sistem penilaian adipura sangatlah kompleks tidak hanya penilaian aspek lingkungan semata, melainkan termasuk aspek ekonomi, sosial, pemberdayaan masyarakat dan tata kelola pemerintah daerah.
“Kami (Pemkab Sumenep) persembahkan penghargaan anugerah adipura itu, kepada seluruh masyarakat, sebab keberhasilan meraih anugerah adipura hingga sepuluh kali, tidak lain berkat dukungan seluruh elemen masyarakat Sumenep.” tegas Bupati saat ditemui di sela-sela pelepasan Kirab Adipura ke-10.
Bupati berharap, penghargaan adipura ke-10 kalinya memotivasi masyarakat meningkatkan kesadaran, menjaga dan peduli terhadap lingkungan, sehingga masyarakat melakukan penghijauan di daerah atau masing-masing lingkungannya.
Itu dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Sumenep tidak sekedar infrastruktur dan ekonomi semata melainkan juga pembangunan di sektor lingkungan yang hijau dan asri, sehingga masyarakat baik di Perkotaan maupun di Pedesaan harus menjaga kelestarian dan keasrian lingkungan.
“Masyarakat Sumenep harus lakukan penghijauan di desa atau masing-masing lingkungannya, sebab pembangunan di Kota begitu pesat dengan banyaknya bangunan dan tentu saja jangan sampai mengabaikan pembangunan lingkungan dengan penghijauan. Jadi lingkungan hijau harus terus dilakukan di setiap RT atau lingkungan untuk menciptakan Sumenep hijau dan asri.” imbuh suami Nurfitriana ini.
Sementara Wakil Bupati Achmad Fauzi, SH menambahkan, demi menciptakan lingkungan bersih direncanakan ada pengaturan waktu untuk pembuangan sampah oleh masyarakat dan pengambilan sampah yang dilakukan petugas kebersihan.
“Tujuan pembagian waktu itu untuk meningkatkan kebersihan lingkungan yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat, termasuk juga tempat pembuangan sampah tidak di pinggiran jalan untuk mempercantik lingkungan.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )