Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-12-2010
  • 481 Kali

Pemkab Sumenep Minta Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

News Room, Senin ( 06/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta bantuan perbaikan rumah tidak layak huni pada pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), guna membantu pembangunan rumah tidak layak huni masyarakat. Saat kunjungan kerja di Kecamatan Gayam, Sabtu (04/12) Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pihaknya menyusulkan pada pemerintah pusat untuk pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 2.000 rumah, dan usulan itu sudah di lakukan minggu kemarin. Jika upaya itu membuahkan hasil, pihaknya merencanakan untuk menyalurkan bantuannya bagi warga masyarakat yang memang betul-betul rumahnya tidak layak huni di 27 Kecamatan. ”Bantuan rumah tdak layak huni dari APBN ini, besaran bantuan untuk masing-masing penerima mendapat suntikan dana bervariasi, terkecil mereka mendapat sebesar Rp. 6 juta dan terbesar Rp. 10 juta,”tegasnya. Bupati menyatakan, usualan bantuan rumah tidak layak huni itu memang masih kurang, jika dibandingkan dengan kebutuhan untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Karena itu, pihaknya berharap, pihak terkait dalam merealisasikan bantuan itu memprioritaskan rumah yang memang tidak layak huni. ”Kami minta, jika usulan pemerintah itu terwujud, pihak-pihak terkait harus tepat sasaran dalam merealisasikannya, sesuai dengan prioritas kebutuhannya. Dan kami juga meminta dukungan doa masyarakat, agar upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendapat bantuan, bisa disetujui demi membangun Sumenep kearah yang lebih baik,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )