Media Center, Jum’at ( 27/07 ) Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si melakukan penyegaran atau mutasi jabatan kepada 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menduduki jabatan administrator dan jabatan pengawas.
Bupati mengatakan, penyegaran jabatan dilakukan dalam rangka menambah pengalaman ASN dan meningkatkan kinerja OPD Pemerintah Kabupaten Sumenep, sebab penyegaran atau mutasi jabatan untuk penempatan jabatan ASN menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.
“Bagaimanapun juga mutasi jabatan ini untuk perbaikan kinerja setiap OPD yang perlu inovasi dan kreasi dalam rangka mensukseskan program pemerintah daerah. Karena itu ASN yang menduduki jabatan baru administrator dan pengawas, benar-benar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya demi percepatan pembangunan di Sumenep.” tegas Bupati saat Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (27/07).
Bupati berharap, ASN di setiap OPD mulai pimpinan hingga staf harus membangun kerja sama yang baik untuk melaksanakan program-programnya, sebab keberhasilan birokrasi adalah kerja sama. Untuk itu jadilah sebuah tim yang saling menguatkan, sehingga jangan hanya menonjolkan peran diri sendiri dan merendahkan peran yang lain.
“Kebersamaan dalam kerja ini yang bisa mempercepat apa yang kita programkan di OPD untuk pembangunan di Sumenep, bahkan kerja sama itu jangan hanya jangka pendek, namun harus membangun kerja sama untuk jangka panjang.” imbuhnya.
Bupati menyatakan, pimpinan OPD dalam memimpin organisasinya tidak boleh otoriter, namun harus mengedepankan sikap demokratis kepada ASN di jajarannya, supaya tidak menimbulkan masalah dan kendala dalam melaksanakan programnya.
Pimpinan OPD manakala menemukan ada masalah di jajarannya harus memberikan saran dan masukan, supaya jajarannya bisa memahami apa yang menjadi ide pemikirannya terutama mensukseskan misi serta visi Bupati dan Wakil Bupati.
“Pimpinan OPD jangan hanya bisa marah-marah saja kerjanya kepada bawahannya, namun hendaknya memberikan arahan yang jelas supaya jajarannya paham dan mengerti sasaran dan target program OPD-nya. Jadi saya tegaskan jadilah pemimpin yang bekerja keras artinya fisiknya harus kuat, bekerja dengan akal artinya harus cerdas dan bekerja dengan hati artinya harus ikhlas.” pungkasnya.
Sementara itu sebanyak 108 ASN yang dilakukan penyegaran atau mutasi untuk mengisi jabatan administrator dan jabatan pengawas adalah Eselon III dan Eselon IV dintaranya menduduki Sekretaris OPD, Kepala Bagian, Sekretaris Kecamatan, Kepala Bidang, Camat, Kasi serta Kasubag. ( Yasik, Fer )