News Room, Selasa (27/01) Meski APBD 2009 belum disahkan, namun Pemerintah Kabupaten Sumenep masih memberikin bantuan bagi sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang dipulangkan paksa dari negri jiran Malaysia. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumenep, Drs. H. Madani, M.Si, ketika ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/01) menyatakan, hingga detik ini pihaknya sudah memberikan bantuan transport pada TKI ilegal, yang berjumlah 16 orang, dan berasal dari daerah kepuluan Kangean. Terkait dengan subsidi uang transport kali ini, besarannya memang tidak sama dengan tahun lalu. Pada tahun 2009, masing-masing TKI ilegal hanya menerima bantuan sebesar Rp. 75 ribu, sementara tahun lalu sebesar Rp. 100 ribu. “Tahun ini kita tidak memberikan uang makan, tapi hanya untuk transport saja jadi dikurangi 25 ribu. Sebab, plafon anggaran APBD 2009 ada penurunan, yang juga dialokasikan untuk dana bantuan TKI ilegal pada kegiatan-kegiatan lainnya," tegas H. Madani. H. Madani menyatakan, bantuan uang transport tersebut sejatinya merupakan hasil patungan pegawai diinstansinya. Sebab, hingga bulan ini alokasi anggaran dananya di APBD belum di bahas dan disahkan. (Yasik, Adjie)