Sumenep-Infokom News Room : Untuk menangani dan mengetahui secara pasti, mengenai kasus dugaan adanya aliran sesat di Desa Kasengan Kecamatan Manding, yang membuat 5 orang yang diduga pengikut aliran sesat masih mengamankan diri di Polres Sumenep itu ternyata mengundang simpati Pemerintah Kabupaten Sumenep. Karena itu, Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM, Rabu (30/11) menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait, yang dihadiri langsung Wakapolres, Kompol Sudaryanto, Ketua Pengadilan Agama, KH. Drs. Abdullah Kholil, M.Hum, Ketua MUI, KH. Drs. Safraji, Plt Assisten Pemerintahan Sekda, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si, Kepala Satpol PP, Drs. RB. H. As’ary Zahid, Kasdim 0827, Mayor Soenyoto, Kakandepag, Muspika Manding, dan perangkat Desa Kasengan. Ketika di temui News Room usai rakor di ruang kerjanya, Wakil Bupati mengatakan, tentang hasil dari rakor tersebut, pihaknya meminta kepada semua instansi terkait, khususnya perangkat Desa Kasengan untuk berperan akitf dalam mengkondisikan situasi di Kasengan, mengingat hingga saat ini pihak kepolisian maupun instansi terkait belum bisa memastikan, apakah 5 orang yang mengamankan diri di Polres itu, benar-benar menganut aliran sesat atau tidak, karena hingga sekarang, Jumari belum berhasil ditemukan. Karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Desa Kasengan, untuk tidak gampang terprovokasi terhadap issue yang negatif dan tidak bertindak anarkis kepada 5 orang tersebut, karena data yang konkrit mengenai aliran sesat itu belum ada. Wakil Bupati menjelaskan, seharusnya masyarakat tidak mudah menilai seseorang menyebarkan aliran sesat, sebelum ada bukti yang konkrit, meskipun Jumari pernah melakukan penyebaran aliran sesat pada tahu 1988. Namun, Wakil Bupati menambahkan, berdasarkan pengakuan dari Drs. KH. Warits Ilyas, bahwa Jumari sudah taubat, untuk tidak melakukan penyebaran aliran sesat. ( Nita, Esha )