Sumenep-Infokom News Room : Untuk mengantisipasi masuknya tembakau dari luar Kabupaten Sumenep, maka Pemerintah Kabupaten membentuk Pos Pantau yang ditempatkan di seluruh wilayah jalur masuk Kota Sumenep. Pembentukan Tim Pantau tersebut dibahas dan dibentuk oleh Pemkab Sumenep, Kamis (04/08) di lantai II Kantor Pemkab Sumenep. Menurut Assisten Keuangan dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, MM dibentuknya Pos Pantau selama satu bulan itu, dalam rangka menghindari masuknya tembakau dari luar Sumenep yang berakibat pada hancurnya harga termbakau di wilayah Kabupaten Sumenep menjelang panen 2005 ini. Ir. H. Soengkono menuturkan, Pos Pantau itu akan diletakkan di 3 lokasi, yakni Kecamatan Pragaan, Pasongsongan dan Saronggi. Ir. Soengkono menerangkan, pos itu ditempatkan di Saronggi, karena di lokasi itu terdapat pelabuhan, yakni pelabuhan Tanjung. Ir. H. Soengkono menjelaskan, sebenarnya pihaknya juga merencanakan Pos Pantau itu akan ditempatkan di Kalianget, namun rencana itu kandas, karena adanya Polsek dilokasi pelabuhan, yang dinilai sudah mampu mendominasi daerah tersebut. Sehingga, pihaknya meng-cancel pembangunan Pos Pantau di daerah Kalianget. Ir. Soengkono memaparkan, demi menjaga keamanan Pos Pantau di masing-masing lokasi, maka, tiap-tiap Pos Pantau akan dijaga ketat oleh 5 personel petugas keamanan, yakni 2 dari Pol PP sebagai koordinator, 2 dari Polres dan 1 personel dari Kodim. Menurut Ir. H. Soengkono Sidik, Pos Pantau yang bakal beroperasi sejak dimulainya transaksi tembakau, tanggal 07 Agustus mendatang itu, didanai oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang diambil dari APBD melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep. ( Nita, Esha )