Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-02-2014
  • 566 Kali

Pemkab Siapkan Rp. 6 Milyar Dana Pelayanan Kesehatan Gratis

News Room, Rabu ( 19/02 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akhirnya mewujudkan program pelayanan kesehatan gratis, bagi warga miskin (gakin). Pada tahun 2014, pelayanan kesehatan gratis ini dialokasikan di APBD sebesar Rp. 6 milyar. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, dr. Anugrah Rizka Rahadi, M.Si menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 tahun 2014 tentang Program Pelayanan Kesehatan Gratis, cakupannya meliputi warga miskin yang tidak mengantongi Askes, Jamkesmas dan Jamsostek. "Warga miskin yang mendapat pelayanan kesehatan gratis ini, bagi mereka yang bukan peserta Askes, Jamkesmas dan Jamsostek,"kata dr. Rizka, Rabu (19/02). Pelayanan kesehatan gratis itu, lanjut Rizka, dikhususkan di tingkat Puskesmas dengan tipe kelas 3. Mereka dibebaskan dari semua biaya perawatan baik rawat inap maupun rawat jalan serta obat-obatan. "Jadi, dalam program tersebut, warga miskin tidak lagi dibebani biaya kesehatan mulai perawatan hingga obat-obatan,"terangnya. Ia mengungkapkan, untuk persyaratan memperoleh pelayanan kesehatan gratis tidak sulit, yakni cukup membawa surat keterangan miskin dari Kepala Desanya. "Kami sengaja memberikan kemudahan persyaratan pelayanan kesehatan gratis, agar mereka cepat terlayani. Cukup dengan menunjukkan surat keterangan miskin dari Kepala Desa yang bersangkutan, maka pasien sudah berhak dilayani kesehatan secara gratis. Tapi, sekali lagi itu berlaku bagi warga miskin di luar peserta Askes, Jamkesmas dan Jamsostek. Serta lokasi pelayanannya di Puskemas saja,"ungkapnya. ( Nita, Esha )