News Room, Selasa ( 16/12 ) Pemerintah Kabupaten menyerahkan bantuan dana Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layah Huni tahun 2008 kepada 90 Kepala Keluarga (KK). Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada perwakilan warga di Pendopo Agung, Selasa (16/12). Bupati mengatakan, bantuan ini murni dari pemerintah melalui dan APBD 2008 untuk membantu masyarakat. Hanya saja bantuan ini tidak bisa mencakup semua warga yang rumahnya belum layak huni. Bahkan, nominal bantuan juga tidak cukup untuk memperbaiki rumah secara keseluruhan. Sebab, alokasi dananya sangat terbatas. Karena itu Pemkab Sumenep berharap, kepala desa bisa turut membantu penerima bantuan dengan melakukan gerakan gotong-royong membantu masyaakat. “Kami harap, kepala desa mampu mengajak masyarakat melalui program swa-kelola untuk menyumbangkan bantuan kepada masyrakat yang rumah-nya tidak layah huni,†tegas Bupati. KH. Moh. Ramdlan menyatakan, pihaknya akan kembali memprogramkan bantuan ini tahun depan, mengingat masih banyak masyarakat yang mengiginkan bantuan rahabilitasi semacam ini. Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, H. Saiful Anwar, SH, M.Si memaparkan, bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun 2008, dialokasikan sebesar Rp. 425 juta yang diperuntukkan kepada 50 KK di Kecamatan daratan dan 40 KK wilayah kepulauan. Namun untuk tahun depan, pihaknya akan mengupayakan alokasi penerima bantuan bisa bertambah. “Karena jumlah proposal pemohon dari kepala desa tahun ini membludak, kami usahakan tahun depan alokasinya bertambah dari 90 KK tahun ini menjadi 300 KK. Namun, kami masih akan berkoordinasi dengan DPRD untuk alokasi dana bantuan tahun depan,†tegasnya. H. Saiful Anwar menambahkan, KK penerima bantuan dari kecamatan kepulauan masing-masing menerima sebesar Rp. 5 juta. Sedangkan penerima dari kecamatan daratan sebesar Rp. 4,5 juta. ( Yasik, Adjie )