News Room, Jumat ( 20/01 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep segera memberlakukan parkir berlangganan, bagi pemilik kendaraan bermotor roda 2 dan 4 pada tahun ini. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si, Jumat (20/01) mengatakan, Pemerintah Daerah sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang didalamnya mengatur parkir berlangganan, dan telah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Pihaknya dalam waktu dekat ini segera mengajukan hasil evaluasi Gubernur pada DPRD Sumenep, guna selanjutnya dilakukan penetapan Raperda Pajak dan Retribusi sebagai Peraturan Daerah (Perda), sehingga pihaknya menargetkan parkir berlangganan dilaksanakan pada bulan Pebruari 2012. ”Meskipun pelaksanaannya pada Pebrurai 2012 besok, tapi pemilik kendaraan roda 2 dan 4 yang parkir di lokasi parkir berlangganan tidak ditarik biaya parkir sejak bulan Januari ini. Karena, biaya parkirnya nanti inklut dengan perpanjangan pajak kendaran bermotornya tahun ini,”tegasnya. Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, H. Achmad Nursalam, S.Sos, M.Si mengatakan, pihaknya telah menyiapkan segala sesuatunya untuk merealisasikan parkir berlangganan. Bahkan pihaknya juga menyiapkan juru parkir (Jukir) yang bertugas di lapangan. "Sebanyak 62 Jukir yang kami siapkan sebagai pelaksana di lapangan sudah dilakukan pembinaan, supaya memahami dalam melaksanakan sistem parkir berlangganan,"ungkapnya. H. Achmad Nursalam mengungkapkan, biaya parkir berlangganan bagi kendaraan roda 2 rencananya sebesar Rp. 15.000,00 selama setahun, dan roda 4 sebesar Rp. 30.000,00. Parkir berlangganan hanya berlaku bagi kendaraan bermotor dengan nomor polisi (nopol) Sumenep, sementara kendaraan bermotor ber-nopol diluar Sumenep, tetap membayar retribusi konvensional untuk kendaraan roda 2 sebaran Rp. 500,00, dan untuk kendaraan roda 4 sebesar Rp. 1.000,00. Kami sudah menginstruksikan Jukir tidak menarik retribusi parkir konvensional Rp. 200,00 untuk motor dan Rp. 500,00 untuk mobil sekali parkir,”katanya. ( Yasik, Esha )