Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-11-2012
  • 474 Kali

Pemkab Komitmen Tingkatkan SDM Dalam Reformasi Birokrasi

News Room, Senin ( 05/11 ) Kabupaten Sumenep memiliki komitmen dalam peningkatan sumber daya manusia khususnya dalam meningkatan aparatur pemerintah. Hal itu dapat dibuktikan dengan antusiasnya Kabupaten Sumenep dalam melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan bagi aparaturnya, karena salah satu keberhasilan pemerintahan yang baik, dengan melakukan reformasi birokrasi. Hal tersebut diuangkapkan Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Teknis Badan Diklat Propinsi Jawa Timur, Drs. Slamet Supriyono, M.Si pada kegiatan Diklat Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Sumenep 2012 di UPT SKD Batuan Sumenep, Senin (05/11). Untuk itu Slamet berharap kepada para peserta Diklat Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa untuk memiliki komitmen dan apresiatif dengan selalu bekerjasama dan terlibat aktif dalam setiap proses pembelajaran, sehingga optimalisasi kegiatan diklat dapat terlaksana dengan baik. “Sebab, kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa sudah tidak ada nafas untuk belajar lagi, karena itu diharapkan tidak hanya mendalami teori dan ilmunya saja, namun lebih jauh kepada praktek dan aplikasinya,”ujarnya. “Dalam kaitannya dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan pola pikir dan prilaku pelaksana pengadaan barang dan jasa. Apalagi, sekitar 90 persen kegiatan program pemerintahan berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa,”tegas Slamaet. Karena itu, wajar di sejumlah daerah muncul berbagai persoalan yang kurang sedap, berkaitan dengan kasus penyimpangan dan semacamnya. Sebab, kegiatan pengadaan barang dan jasa sangat rentan dan harus betul-betul sesuai dengan aturan dan mekanisme serta fakta yang ada. Untuk itu, Slamet juga berharap kepada para pejabat pengambil kebijakan di Kabupaten Sumenep. bagi pejabat yang memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa nantinya tidak mudah dipindah tugaskan, sehingga keberadaannya tidak tepat sasaran ketika menempati tugas barunya. “Namun, jika ditempat baru pekrjaaannya sesuai dengan profesionalisme yang dimiliki tidak menjadi masalah, karena sertifikasi barang dan jasa bisa diaplikasikan di semua SKPD.”tambahnya. ( Ren, Esha )