Sumenep-Kominfo News Room : Prosedur dan mekanisme pengajuan proposal bantuan dana kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep perlu adanya satu kesepakatan. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siradj, SE, MM menyampaikan hal tersebut pada acara pelantikan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep yang baru, H. Imron Rosyidi, SH, M.Si, yang sebelumnya memimpin Departemen Agama Sampang menggantikan Drs. H. Machmud, M.Pdi yang memasuki purna tugas awal Maret tahun ini, yang berlangsung Senin pagi (02/04) di Pendopo Agung Kabupaten Sumenep. Sehubungan dengan pelantikan pejabat baru dilingkungan Departemen Agama Sumenep ini, Bupati mengatakan bahwa ia tidak perlu lagi memberikan arahan kepada Kakandepag yang baru, sebab sebelumnya pernah memimpin lembaga yang sama. Namun demikian Bupati mengharapkan, kepada Kakandepag yang baru agar cepat beradapatasi, sebab Sampang lain dengan Sumenep, baik jumlah lembaganya maupun karakteristik manusianya juga lain, jadi yang perlu adalah adaptasi. Disisi lain Bupati menegaskan, bahwa selama ini pengajuan proposal bantuan dana dari Masjid, Mushollah dan Madrasah atau Yayasan sama sekali tidak sepengetahuan Departemen Agama. Sehingga perlu dibuat satu kesepakatan tentang prosedur dan mekanisme pengajuan proposal tersebut. Selama ini seolah-olah lembaga-lembaga agama tersebut tidak merasa bahwa mereka berada dibawah binaan Departemen Agama. Sementara itu Kepala Kanwil Depag Propinsi Jawa Timur melalui Kabid Mapenda, Drs. Husein Hurdy, M.Pd mengatakan, sebagai Pimpinan Depag Sumenep yang baru agar menjalankan tugasnya dengan baik, serta menjalin kerjasama yang baik dengan lembaga-lembaga lain yang ada di Kabupaten Sumenep, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kepada pejabat lama, ia mengucapkan terima kasih atas jasa-jasanya selama memimpin Deparetemen Agama Sumenep. Lebih lanjut, Husein menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Bupati Sumenep, yang terus memberikan perhatian kepada dunia pendidikan keagaamaan di Kabupaten Sumenep selama ini. ( Adjie,Soek, Esha )