News Room, Sabtu ( 01/10 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep ingin mengembangkan wisata Pantai Lombang, setalah turunnya putusan Mahkamah Agung atas sengketa lahan di kawasan wisata tersebut. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si, Sabtu (01/10) mengatakan, pihaknya memang bertekad untuk mengembangkan wisata Pantai Lombang sebagai lokasi wisata andalan Kabupaten Sumenep. Sebagai upaya pengembangan Pantai Lombang tersebut, sebagai langkah awal, yakni melakukan pembenahan dan memperkuat instansi terkait, agar program untuk pengembangannya bisa berjalan optimal. ”Selain itu, untuk pembenahan tersebut, kami juga harus menggandeng pihak swasta guna mempercepat pengembangan wisata tersbut. Karena kalau Pemerintah Daerah hanya mengandalkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, pasti sangat lambat sekali untuk mengembangkan wisata Pantai Lombang,”tegasnya. Bupati menyatakan, kerjasama dengan pihak swasta, diantaranya menjual potensi alam dan budaya, termasuk adanya penginapan di sekitar lokasi pantai, agar apabila ada wisata dari luar berkujung ke Pantai Lombang tidak kesulitan mencari tempat untuk beristirahat. Terkait dengan promosi wisata Pantai Lombang, pihaknya melalui pihak-pihak terkait, seperti Bapedda, senantiasa memperkenalkan obyek wisata pantai tersebut, baik dalam bentuk buku promosi, sehingga wisata Pantai Lombang terkenal hingga keluar daerah. ”Selian itu, kami akan mengajak seniman di Kabupaten Sumenep untuk menggelar kegiatan seni dan budaya di Pantai Lombang, dan kami akan memberikan ruang untuk seniman tampil di Pantai tersebut.”ungkapnya. ( Yasik, Esha )