Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-09-2005
  • 723 Kali

PEMKAB AKAN BLACK LIST SEKOLAH YANG MARK UP DATA SISWA

Sumenep-Infokom News Room : Menanggapi pertanyaan Fraksi-fraksi DPRD Sumenep dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2005 beberapa waktu lalu, khususnya tentang pemuktahiran data sekolah untuk penyaluran bantuan operasionbal sekolah (BOS). Dalam Rapat Paripurna jawaban Ekselutif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD itu, Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM menjelaskan, pihaknya sependapat dengan Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP), bahwa saat ini masih ada data siswa, baik SD maupun MI yang jumlahnya tidak sesuai dengan data riil, dan hal ini merupakan masalah regional, penyebabknya program PKPS-BBM bidang pendidikan dengan bentuk kegiatan BOS ini sifatnya sangat mendesak. Untuk itu saat ini akan dilakukan validitasi data, sehingga dimasa mendatang tidak lagi terjadi kelebihan data atau kekurangan data siswa. Bahkan menurut Bupati, agar program PKPS-BBM dalam bentuk BOS itu benar-benar tepat sasaran, dalam hal ini Pemerintah Daerah berjanji akan menindak tegas sekolah yang melakukan mark up data siswa, atau dengan kata lain, pihak sekolah yang me-mark up data dan tidak dapat dipertangung jawabkan itu akan di balck list untuk memperoleh bantuan lainnya. Diakui pula, program PKPS-BBM menurut informasi tercermin bahwa pemahaman masyarakat bawah sangat minim, sehingga dari awal diluncurkannya program tersebut, sampai detik ini belum dirasakan manfaatnya, sebab program PKPS-BBM itu belum sepenuhnya disosialisasikan pemerintah kepada masyarakat. Menyikapi hal itu Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menganggap perlunya mensosialisasikan sesuai lingkupnya, seperti bidang pendidikan, kesehatan dan sosial. ( Yasik, Esha )