Sumenep-Infokom News Room : Menjelang tutup tahun pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2005, Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi PBB tahun 2005, bersama Camat se Kabupaten di ruang VIP Rumah Dinas Bupati, Selasa (29/11). Pada kesempatan itu, Bupati meminta kepada Camat untuk mencari tahu penyebab tingginya angka masyarakat penunggak pembayaran PBB dari masyarakat, sebab apabila target PBB tahun ini tidak terpenuhi, pemerintah daerah pada tahun selanjutnya akan menanggung beban PBB yang sangat besar. Tahun ini saja, target PBB dan tunggakan yang harus dilunasi sejak tahun 2000, mencapai Rp. 2,9 milyar dan itu pun baru terealasasi sekitar 81 prosen lebih. Menanggapi rendahnya pelunasan PBB Kecamatan Kota Sumenep yang hanya mencapai 51,2 prosen, Bupati menghimbau, agar Camat menginventarisir PNS yang belum melunasi PBB-nya dan aset (tanah atau bangunan) yang pemiliknya berada diluar kota. Bahkan jika ditemukan oknum PNS yang belum melunasi PBB, Bupati berjanji akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A Efendy Said, SE, M.Si, MM menjelaskan, sampai saat ini baru 13 Kecamatan yang telah melunasi PPB-nya 100 prosen dan 14 Kecamatan hanya mencapai PBB-nya diatas 50 prosen, kecuali Kecamatan Kota Sumenep. Namun demikian, bagi masyarakat yang tidak melunasi PBB-nya pada batas yang telah ditentukan pada bulan September 2005 lalu, masyarakat yang menunggak akan dikenai denda. ( Yasik, Esha )