Sumenep-Infokom News Room : Penon aktifan Kades Pabian oleh Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM, pada pertengahan bulan Nopember 2004 lalu, memang sempat melumpuhkan roda Pemerintahan Desa Pabian. Sebab diantara para aparat Desa Pabian sendiri ternyata masih terdapat ketidak harmonisan pasca pennon aktifan Kades yang digantikan Sekdes, Moh. Masdura sebagai Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs). Informasi yang berhasil dihimpun News Room dilapangan, salah seorang aparat Desa Pabian enggan memberikan tanda tangan RAPBDes, sebagai prasyarat turunnya Dana Alokasi Umum (DAU) Desa Pabian kepada BPPMD Sumenep, karena alasan Pjs Kades Pabian dalam membuat Raperdes tidak melaksanakan musyawarah sebagaimana mestinya. Kasie Pemerintahan Desa Pabian, Imam Mucklis kepada News Room membenarkan, jika dirinya tidak mau menandatangani RAPBDes yang dibuat Pjs Kades Pabian bersama BPD Pabian, karena dirinya tidak mengetahui isi RAPBDes itu sendiri. Sebab menurut Imam, dirinya tidak pernah di undang dalam sebuah Rapat Desa yang biasa dilaksanakan. Namun dia mengaku hanya di suruh tanda tangan sebuah daftar hadir yang seolah-olah telah melaksanakan Rapat terkait dengan usulan DAU Desa itu. “Tentu saja saya tidak setuju dengan cara seperti itu, seharusnya ‘kan dilaksanakan musyawarah terlebih dahulu untuk menerima masukan dari berbagai pihak�, ungkap Imam, yang mengaku bukan untuk menghambat pelaksanaan pembangunan di desanya, namun dia hanya konsekuen dengan mekanisme dan aturan yang sebenarnya. Sementara dikonfirmasi News Room Pjs Kades Pabian, Moh. Masdura membantah, pihaknya dalam membuat RAPBDes tidak dengan cara musyawarah. Bahkan Ketua dan anggota BPD sudah menyetujui RAPBDes itu. Hanya saja Kasie Pemerintahan, Imam Mucklis sendiri yang tidak mau menandatangani RAPBDes. Padahal pihaknya sudah beberapa kali mengundangnya untuk memusyawarahkan hal itu, tapi dia sendiri yang tidak hadir, bahkan sekitar sepuluh hari hingga hari ini Kasie Pemdes ini, menurut Masdura tidak masuk kantor. “Padahal waktunya sudah mepet dan bisa-bisa DAU Desa itu akan hangus apabila deadline yang diberikan BPPMD Sumenep tidak segera dilaksanakan, maka pembangunan di Desa ini akan lumpuh�, ujar Masdura. Bahkan Mantan Sekdes Pabian yang menjabat bersamaan dengan Kepala Desa sebelumnya ini mengaku, secara pribadi sudah berusaha membujuk Imam untuk menandatangani RAPBDes itu kerumahnya. Namun karena sudah tidak bisa diajak berunding lagi, pihaknya berkonsultasi dengan pihak terkait dan itu sudah dianggap sah, karena telah memenuhi kuorum, maka tanpa tanda tangan Kasie Pemerintahan Desa Pabian itu, pihaknya telah menyerahkan RAPBDes itu ke BPPMD dan saat ini masih menunggu turunnya DAU Desa tersebut. ( Ren, Esha )