News Room, Selasa ( 24/05 ) Para Pegawai negeri Sipil (PNS) bakal kembali menikmati libur akhir pekan yang panjang. Pemerintah memutuskan tanggal 3 Juni 2011 mendatang sebagai cuti bersama, karena posisinya yang diapit 2 hari libur. Tanggal 2 Juni 2011 (Kamis) adalah hari besar kegamaan, yakni Kenaikan Isa Almasih, dan 4 Juni 2011 jatuh pada hari Sabtu. Dengan begitu, para PNS akan libur selama 4 hari (2-5 Juni 2011). Berbeda dari saat pengumuman cuti bersama 16 Mei 2011 berkaitan dengan Hari Raya Waisak (17 Mei 2011 lalu) yang terkesan mendadak, kali ini pemerintah lebih awal mengumumkannya. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Setelah dibahas, memang lebih baik kita cuti bersama-sama, meski itu hak masing-masing,”ujar Menko Kesra, Agung Laksono di Kantor Presiden, kemarin (23/05). Menurut dia, setiap PNS memiliki hak cuti 12 hari dalam setahun. “Enam hari dilakukan secara bersama, termasuk 3 Juni 2011 mendatang,”sambungnya. Dia menyatakan, keputusan tersebut dinilai lebih baik dan bisa mendorong kegiatan pariwisata. “Ada waktu yang disediakan untuk PNS melakukan refreshing,” katanya.