News Room, Jum’at ( 01/08 ) Pemerintah kembali menggalakkan peran penyuluh Keluarga Berencana (KB) guna memenuhi kualitas keluarga kecil menjadi keluarga sejahtera serta menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang efektif bagi pembangunan nasional. Kepala Bidang Diklat Teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Propinsi Jatim, Drs. Ainul Yaqien, MSi pada Pembukaan Diklat Program Keluarga Berencana Angkatan I Pemprop Jatim di Bandiklat Jatim, Jumat (01/08) mengatakan, dalam konteks penyelenggaraan pembangunan keluarga sejahtera ini telah sesuai sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 21 tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Dikatakannya, sejalan dengan arah pembangunan tersebut, telah disadari bahwa jumlah penduduk yang besar menjadi kurang serasi, selaras, serta kurang seimbang dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi segala segi pembangunan dan kehidupan masyarakat. Namun, jumlah penduduk yang besar dan berkualitas merupakan salah satu modal dasar dan faktor dominan bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, kualitas penduduk harus dikendalikan, kualitas penduduk dan kualitas keluarga dikembangkan, serta mobilitas penduduk diarahkan agar menjadi SDM yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional. Terkait dengan hal itu, pemerintah melakukan pembinaan terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan dan melakukan pengawasan agar upaya pengendalian kualitas penduduk, pengembangan kualitas penduduk, dan pengarahan mobilitas penduduk seuasi dengan tujuan perkembangan kependudukan. Jika menengok kembali tentang perencanaan KB yang diluncurkan secara nasional pada awal 1970, dapat dilihat bahwa selama rentang waktu 30 tahun lebih programnya telah mencapai keberhasilan. Keberadaan pembangunan keluarga berencana yang ditujukan untuk mengurangi beban pembangunan, baik di bidang pendidikan, angkatan kerja, kesehatan, maupun sosial dan lainnya, paling tidak telah dapat menghindari sekitar 80 juta kelahiran. Keberhasilan tersebut tentu saja amat membanggakan, khususnya bagi pejabat, aparat dan tenaga penyuluh lapangan yang berada di jajaran pembangunan keluarga berencana. Hal ini tentunya semakin memotivasi untuk lebih meningkatkan kualitas pembangunan KB menuju terwujudnya norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Untuk itu, penyelenggaraan diklat ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya strategis dalam mewujudkan pembangunan keluarga sejahtera di Jawa Timur, khususnya di bidang penyuluhan KB. Penyelenggaraan diklat memiliki sasaran, yakni mewujudkan PNS yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas pekerjaan. ( JNR, Esha )