Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-06-2008
  • 496 Kali

Pemerintah Kabupaten Sumenep Waspadai Keberadaan AKKBB

News Room, Sabtu ( 14/06 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mewaspadai keberadaan Aliansi Kebebasan Kebangsaan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Pasalnya, pendirian lembaga tersebut masih dianggap illegal. Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM mengatakan, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri menginstruksi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengawasi perkembangan AKKBB tersebut di masing-masing daerahnya, bahkan menyerukan untuk membubarkan lembaga tersebut. Larangan Pemerintah terhadap AKKBB di semua daerah itu, sebab lembaga tersebut hingga saat ini tidak terdaftar di Departemen Hukum dan HAM. Menyinggung tentang keberadaan AKKBB di Sumenep, Wakil Bupati mengungkapkan, berdasarkan hasil pengamatannya sejuah ini tidak menemukan keberadaan AKKBB, mengingat masyarakat mayoritas beragama Islam. Hanya saja, Pemerintah Kabupaten berharap, seiring pelarangan berdirinya AKKBB itu masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri untuk membubarkan lembaga tersebut, namun hendaknya melaporkan kepada pemerintah Kabupaten dan aparat keamanan setempat. ( Yasik, Esha )