News Room, Kamis ( 30/12 ),/b> Pemerintah Kabupaten Sumenep mengusulkan penambahan dana Community Development (CD) pada PT. Santos, perusahaan migas yang beropersai di perairan Block Maleo Kecamatan Giligenting. Saat kunjungan kerja di Kecamatan Giligenting (pulau Giligenting), Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pada PT. Santos, agar CD tahun 2011 ada tambahan anggaran dana dari tahun 2010. Usulan penambahan anggaran CD yang diinginkan pemerintah daerah pada tahun 2011 sebesar Rp. 1,5 milyar atau bertambah sekitar Rp. 600 juta dari alokasi dana CD 2010. Itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Giligenting. ”Kami meminta agar dana CD 2011 besarnya mencapai Rp. 1,5 milyar, lebih besar dari tahun 2010 yang hanya Rp. 900 juta saja. Dana itu untuk pembangunan masyarakat, yang fokuskan pada daerah yang menjadi lokasi operasional PT. Santos, yakni di Kecamatan Giligenting,”tegasnya. Bupati menyatakan, bagi hasil migas dari PT. Santos untuk Pemerintah Kabupaten sesuai peraturan dan perundang-undangan, memang relatif kecil hanya 2,5 persen saja atau sebesar Rp. 2,5 milyar. Pihaknya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun yang menilai dana bagi hasil migas sangat besar, sebab kenyataannya bagi hasil itu hanya dua setengah persen. ”Ini yang perlu dketahui oleh masyarakat, bahwa dana bagi hasil migas di Block Maleo seusai dengan ketentuannya, hanya dua persen dan uang dari pesrusahaan migas itu peling banyak di pemerintah pusat. Untuk itu diharapkan masyarakat tidak mudah percaya, jika ada wacana pemikiran masyarakat yang tidak jernih yang menganggap dana bagi hasil migas di Kecamatan Geligenting itu sangat besar. Sementara itu, dana CD PT. Santos tahun 2010 untuk alokasi bulan Juli-Desember 2010 sebesar Rp 900 juta, dan PT. Santos sudah melaksanakan program CD itu. ( Yasik, Esha )