Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-05-2009
  • 278 Kali

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perhatikan Nasib Penyandang Cacat

News Room, Kamis ( 21/05 ),/b> Dalam rangka membantu penyandang cacat, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mengucurkan bantuan melalui Dinas Sosial pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2009 dengan mengalokasikan dana sebesar Rp. 42 juta, guna membantu masyarakat penyandang cacat. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Dra. Hj. Sri Nurhayati, M.Hum mengatakan, bantuan bagi penyandang catat itu tidak berupa materi, melainkan berupa ternak kambing. Setiap penyandang cacat akan memperoleh bantuan 1 ekor kambing, agar merawat dan mengembangkannya guna menunjang kebutuhan hidupnya. ’’Setelah kambing itu berkambang biak, penerima bantuan bisa menjual anak kambingnya, sehigga dengan hasil penjualan anak kambingnya tersebut diharapkan bisa digunakan sebagai penunjang kebutuhan hidupnya,”tegas Hj. Sri. Hj. Sri Nurhayati menyatakan, alokasi dana bantuan pada tahun 2009 ini, untuk membantu penyandang catat yang tersebar di 6 Desa, dengan ketentuan masing-masing Desa terdiri dari 10 orang penyandang catat dari kalangan masyarakat tidak mampu. ( Yasik, Esha )