Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-05-2008
  • 486 Kali

Pemerintah Kabupaten Sumenep Meminta Tambahan Kuota Mitan

News Room, Sabtu ( 17/05 ) Makin tingginya kebutuhan minyak tanah membuat pemerintah Kabupaten Sumenep meminta adanya penambahan kuota kepada pemerintah Propinsi Jawa Timur, sebab kuota minyak tanah Kabupaten Sumenep masih menggunakan kuota tahun 2005. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ach. Sadik, S.Sos mengatakan, Bupati Sumenep, KH. Moh Ramdlan Siraj, SE, MM telah melayangkan surat permintaan revisi kuota minyak tanah, karena alasan alokasi kuota minyak tanah masih mengacu pada kebutuhan tahun 2005. Selama ini pasokan minyak tanah dari Istana Migas melalui agen-agennya setiap hari antara 85.000 hingga 115.000 liter, padahal sesuai pertambahan jumlah penduduk kuota tersebut tidak relevan, sebab kebutuhan minyak tanah semakin bertambah. H. Ach. Sadik menyatakan, revisi kuota minyak tanah tersebut termasuk untuk wilayah kepulauan, mengingat distribusi minyak dari Situbondo, Banyuangi, Bali, Lombok Nusa Tenggara Barat telah berhenti akibat dampak kondisi perekonomian nasional. Karena itu, dalam waktu dekat suplai tambahan minyak tanah ke kepulauan akan dikapalkan dengan kisaran tambahan antara 13 hingga 17 tanki setiap bulan, selain itu ada jatah tambahan pendistribusian secara bergiliran bagi wilayah Kecamatan yang belum tercukupi pasokan minyak tanah. (Yasik,Esha)