Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Kabupaten Sumenep membatasi penuntasan OPK raskin 2007 pada pertengahan bulan Nopember, kebijakan pemerintah Kabupaten teresbut akibat adanya pengurangan OPK raskin Kabupaten Sumenep oleh pemerintah pusat. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ach. Sadik, S.Sos mengatakan, penyebab turunnya OPK raskin Kabupaten Sumenep ini diakibatkan karena subsidi OPK raskin tidak mencukupi dengan adanya kenaikan harga pembelian gabah dan beras terhitung bulan April dari Rp. 3.350,00 menjadi Rp. 4.000,00 per-kilo, termasuk perubahan harga penjualan dari Bulog kepada pemerintah. Karena itu OPK raskin Kabupaten Sumenep dari 13.971.120 kilogram untuk 12 bulan, kini turun 14 ton menjadi 12.792.200 kilogram untuk 11 bulan. H. Ach. Sadik menegaskan, dengan perubahan OPK raskin tersebut, Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM telah menerbitkan surat edaran tertangal 31 Oktober kepada masing-masing Kecamatan, agar melakukan penuntasan penebusan raskin pada tangal 20 Nopember mendatang. Karena itu pihaknya berharap pihak Kecamatan segera mengambil OPK raskinnya di Dolog, sebab dikhawatirkan Kecamatan yang tidak mengambil jatah raskinnya, sesuai surat tersebut akan hangus. H. Ach. Sadik menyatakan, sedangkan realisasi raskin 2007 hingga kini mencapai 381.760 kilogram dari jatah raskin sebesar 13.971.120 kilogram, dan Kecamatan yang telah menebus jatah raskin hingga minggu pertama bulan ini hanya 8 Kecamatan, diantaranya, Kecamatan Manding, Ganding, Pragaan, Ambunten, Rubaru, Nong-gunong, Raas dan Kecamatan Sapeken, sedangkan Kecamatan yang tidak menebus raskin terhitung bulan Agustus hingga bulan ini hanya Kecamatan Pasongsongan. ( Yasik, Esha )