Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-01-2006
  • 832 Kali

PEMERINTAH DAN MASYARAKAT PERLU LAKUKAN REBOISASI

Sumenep-Infokom News Room : Kerusakan hutan yang terjadi dibeberapa daerah dan menyebabkan bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor perlu direlokasi. Demikian diungkapkan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, H. MS. Ka’ban, SE, M.Si seusai acara kunjungan kerjanya di Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Senin (16/01). Bahkan menyoal kasus bencana alam yang melanda Kabupaten Jember akibat illegal logging, MS. Ka’ban menuturkan, baik pemerintah dan masyarakat selayaknya melakukan reboisasi kembali, hanya saja pihaknya menyarankan penanaman itu bukan tananaman yang sifatnya semusim. Menyinggung sikap pihak kehutanan dengan kasus illegal logging itu, MS. Ka’ban mengatakan, pihaknya menganggap perkara itu sudah selesai, mengingat kasus illegal logging di Jember itu sudah terjadi 10 tahun yang lalu dan itu tidak perlu diungkit kembali, akan tetapi MS. Ka’ban mengatakan, alangkah baiknya apabila saat ini pemerintah dan masyarakat melakukan upaya pencegahan dan rehabilitasi hutan yang mulai rusak. Menteri Kehutanan menambahkan, upaya untuk menanggulangi kerusakan hutan, pihaknya berkerja sama dengan pihak penegak hukum untuk mengawasi adanya penebang illegal logging. Bahkan pihaknya mulai mensosialisasikan kepada masyarakat budaya untuk melestarikan hutan, utamanya didaerah yang kondisinya diduga rawan bencana. ( Yasik, Esha )