Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-02-2006
  • 570 Kali

PEMERINTAH BERENCANA 15 TAHUN KEDEPAN PENDIDIKAN NASIONAL HARUS LEBIH MAJU

Sumenep-Infokom News Room : Pendidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam meingkatkan sumber daya masyarakat (SDM), oleh karenanya kebijakan program pembangunan harus diarahkan kepada pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan relevansi pendidikan dan efesiensi pengelolaan pendidikan yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Demikian pemaparan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Sumenep, Dra. Hj. Kandeg Peristiwati, MM dalam acara sosialisasi Undang-Undang tentang Guru dan Dosen bersama Drs. Masduki Baidlawi, Ketua Komisi X DPR RI. Bupati menuturkan, untuk memperoleh pendidikan yang profesional itu bukan hanya tugas dan tanggung jawab lembaga teknis semata, melainkan bergantung pada Guru dan Dosen sebagai ujung tombak peningkatan SDM. Untuk itu, keberadaan Guru dan Dosen sebagai mata rantai, harus ditumbuh kembangkan, baik segi kualitas dan kuantitasnya. Sementara itu, Drs. Masduki Baidlawi dalam makalahnya mengatakan, pemerintah mengagendakan 10 hingga 15 tahun lagi mutu pendidikan berkwalitas seperti halnya negara maju lainnya. Sebagai bentuk upaya meningkatkan mutu kwalitas pendidikan nasional itu, pemerintah berencana akan mensejahterakan kesejahteraan guru, selain itu upaya lainya seperti yang dilontarkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Bambang Sudibyo yang telah melakukan kesepakan dengan Gubernur Jawa Timur, melalui pembangunan sarana dan prasarana disepakati Golden Seiring. Disamping itu pemerintah juga telah menganggarkan dana sebesar Rp. 36 trilyun untuk kesejahteraan Guru dan Dosen. Hanya saja, Masduki Baidlawi menerangkan, pemerintah saat ini belum bisa menerapkan UU Nomor 14 Tahun 2005 dan belum bisa diaplikasikan, berhubung pemerintah belum membuat PP-nya. ( Yasik, Esha )