Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-11-2006
  • 587 Kali

PEMERINTAH AKAN MEMPROSES SECARA HUKUM BAGI PELAKSANA PROYEK YANG MENYIMPANG DARI BESTEK

Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah daerah tidak main-main dengan pelaksanan proyek pembangunan APBD 2006 ini. Terbukti, jika ada pekerjaan proyek itu terjadi penyimpangan dan tidak sesuai bestek akan diproses secara hukum. Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM selaku Ketua Tim Pembina dan Pengendali Pembangunan menjelaskan, guna mengawasi dan memantau pelaksanna proyek, pihaknya akan selalu turun kelapangan setiap saat, tetapi sementara ini Tim tersebut menyerahkan pengawasannya kepada masing-masing instansi terkait. Bahkan pihaknya menyerukan, jika ada pelaksanaan proyek yang menyimpang dari bestek dan tidak ada keinginan rekanan pelaksana proyek untuk memperbaiki hasil pekerjaaanya, pemerintah daerah akan menyerahkan penyimpangan itu kepada aparat kepolisian untuk menindak lanjuti. Namun yang jelas, tutur Wakil Bupati, peran instasni terkait dalam pelaksanan proyek ini sangat penting, terutama sikap netralitasnya dari awal menentukan rekanan hingga akhir penyelesaian pelaksanaan proyek. Hal senada ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Malik Effendi, SH menambahkan, guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan proyek, pihaknya akan mengundang Satuan Unit Kerja terkait dan Asisten, karena adanya penyimpangan proyek ini tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi yang sangat merugi, yakni masyarakat Sumenep. Malik Effendi mengatakan, kalau ada rekanan yang mokong tidak berkeinginan memperbaiki hasil pekerjaananya yang melanggar bestek, lebih baik masalah penyimpangan itu diproses secara hukum. (Yasik,Esha)