Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-03-2011
  • 446 Kali

Pemerinatah Kabupaten Sumenep Akan Membentuk BPBD

News Room, Jum’at ( 11/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah pada tahun ini. Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si, Jum’at (11/03) menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan menunggu penyerahannya pada DPRD Sumenep, guna dibahas bersama. Selama ini, penanganan bencana alam di Sumenep ditangani oleh Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) yang personelnya merupakan gabungan dari sejumlah instansi terkait. "Pada tahun ini, kami memang ingin membentuk BPBD berupa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berdiri sendiri. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan amanat UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,"tegasnya. Wakil Bupati menyatakan, jika terbentuk BPBD, secara otomatis Satlak PB dibubarkan dan perannya digantikan oleh BPBD yang tugas pokok dan fungsinya memang sebagai lembaga khusus yang menangani penanggulangan bencana di daerah. Hasil evaluasinya, Satlak PB di Sumenep telah efektif dalam menangani terjadinya bencana alam, namun jika dibentuk BPBD, tentunya lebih efektif, sebab lembaga tersebut memiliki dana operasional serta personel sendiri. ”Bencana alam yang sering terjadi di Sumenep berupa angin puting beliung, dan air pasang laut,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )