News Room, Rabu ( 12/07 ) Pemberantasan Buta Aksara harus dikaitkan dengan peningkatan taraf hidup masyarakat melalui keterampilan. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kota Sumenep, Drs. H. Edi Suprapto mengatakan, kerangka Keaksaraan Fungsional (KF) lebih diarahkan kepada proses dalam mempertahankan peradaban untuk meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan. Menurut Edi Suprapto, keberaksaraan yang rendah akan menghambat seseorang mengakses informasi pengetahuan, keterampilan. Selanjutnya untuk memilih kompetensi keaksaraan yang beragam, agar meningkatkan kualitas hidup dan berusaha untuk mandiri dengan sasaran penduduk dewasa usia 15 tahun keatas yang masih terbatas kemampuan membaca, menulis dan berhitung (Calistung). ( JuP-01, Fery )