News Room, Selasa ( 12/08 ) Angin segar bagi petani garam Madura khususnya di Kabupaten Sumenep, sebab dalam waktu dekat ini, direncanakan bakal dibentuk Assosiasi Petani Garam Indonesia dan Dewan Garam. Pembentukan dua kompenen ini ditujukan untuk meningkatkan ekonomi petani garam. Assosiasi dan Dewan Garam tersebut, merupakan satu kesatuan yang harus secepatnya dibentuk, mengingat selama ini petani garam selalu terbelenggu dengan harga garam yang dinilai kurang berpihak kepada petani garam. “Assosiasi Petani Garam Indonesia, bakal diresmikan pada Agustus ini, bertempat di Kabupaten Pamekasan,â€Âkata pembina Assosiasi Petani Garam Madura, Drs. H. Moch. Dahlan, MM. Ia berharap, dengan terbentuknya assosiasi itu, nantinya akan memberikan nilai tambah terhadap peningkatan perekonomian petani garam. Kemudian, untuk Dewan Garam tersebut, untuk saat ini masih belum dibentuk, namun sudah direncanakan tahun 2008 ini sudah ada. “Kami masih akan menghadap Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, yang dijadwalkan akhir Agustus nanti,â€Âterangnya. H. Moch. Dahlan, yang juga Wakil Bupati Sumenep ini berharap, keberadaan Dewan Garam nanti, akan mampu menampung semua kebutuhan petani garam. Bahkan, pihaknya yakin, jika dua komponen itu sudah terbentuk, persoalan yang dihadapi petani garam akan segera teratasi, termasuk seputar harga garam. “Untuk harga garam itu, sebetulnya kebijakan PT. Garam Indonesia yang merupakan penyangga terhadap harga garam,â€Âujarnya. Ia menilai, penetapan harga garam itu sudah disesuaikan dengan kwalitas garam. Hanya saja, petani garam yang kurang memahami atas garam yang dibuatnya, sehingga tidak bisa mencapai harga tertinggi yang ditetapkan PT. Garam. “Biasanya, jika kwalitas garam itu dinilai kurang bagus tidak diterima oleh PT. Garam, dan petani garam langsung melempar kepada perusahaan lain. Alhasil, harganya dibuat permainan,â€Âkatanya. H. Moch. Dahlan menambahkan, sebenarnya harga garam tersebut, sudah ditetapkan diatas harapan para petani garam. “Sekarang tinggal petani garamnya saja, mau atau tidak meningkatkan kwalitas garamnya,â€Âtegasnya. ( Nita, Esha )