Sumenep-Kominfo News Room : Kendati DPRD Sumenep belum mengesahkan RAPBD tahun 2007, namun untuk kegiatan Belanja dan Pembayaran berjalan terus tanpa menunggu pengesahan APBD. Kegiatan rutin, seperti pembayaran listrik, telepon dan air, termasuk pembayaran gaji pegawai. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM menerangkan, Bupati Sumenep mengeluarkan peraturan yang pengesahannya oleh Gubernur Jawa Timur untuk menggunakan anggaran. Hanya saja Peraturan Bupati Sumenep tersebut bersifat sementara, karena untuk mengisi kekosongan anggaran selama RAPBD 2007 masih dalam proses pengesahan. Selain biaya rutin, lanjut H. Ahmad Masuni, yang dibiayai lebih dulu adalah pelayanan pendidikan dan kesehatan, termasuk juga biaya proyek tahun 2006 yang belum selesai atau yang masuk daftar isian lanjutan. H. Ahmad Masuni menambahkan, proyek tahun 2006 yang belum selesai sengaja diprioritaskan pembayaraannya, karena itu merupakan hutang Pemerintah Kabupaten kepada para pemborong, apalagi jika pembayarannya terlalu lama sampai menunggu RAPBD 2007 rampung, pihaknya merasa kasihan kepada mereka. ( Yasik, Esha )