Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-10-2007
  • 927 Kali

Pembayar Pajak STNK Bermotor Naik 100 Prosen

Sumenep--Kominfo News Room : Pasca Hari Raya Idul Fitri 1428 H, pembayar pajak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) bermotor bagi roda dua mengalami kenaikan yang signifikan. Terbukti, sejak Sabtu 20 Oktober kemarin, pembayar pajak STNK bermotor membludak hingga mencapai 100 prosen. Menurut Kabag TU UPT Samsat Dinas Pendapatan Daerah Jawa Timur di Sumenep, Nurbaiti, membludaknya pembayar pajak STNK bermotot itu, disebabkan cuti bersama dan adanya kebijakan pemutihan, yang merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Timur. Nurbaiti menerangkan, sebetulnya pemutihan tersebut memang dilaksanakan tiap tahun untuk perpanjangan motor. Nurbaiti memaparkan, sesuai dengan data yang ada, pembayar pajak STNK bermotor pada Sabtu 20 Oktober itu mencapai 1.200 orang, kemudian pada Senin (22/10) kemarin hampir mencapai 1.000 orang, namun untuk Selasa (23/10) pembayar pajak STNK bermotor mengalami penurunan sekitar 30 prosen, yakni hanya mencapai 700 orang. Nurbaiti menambahkan, jumlah pembayar pajak STNK bermotor tersebut, jika dibandingkan pada hari-hari biasa naik 100 prosen, yakni hari biasa pembayar pajak STNK bermotor hanya mencapai 100 orang. ( Nita, Esha )